Featured

Klarifikasi Resmi Terkait Rekaman Audio yang Beredar dari Forum Pertemuan di Kecamatan

Beredarnya rekaman percakapan yang disebut berasal dari forum pertemuan di kecamatan telah menimbulkan berbagai pertanyaan, kekhawatiran, dan beragam persepsi di tengah konsumen Kenanga Residence.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan klarifikasi resmi ini sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada seluruh konsumen agar informasi yang diterima dapat dipahami secara lebih utuh, proporsional, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
 

 

KLARIFIKASI RESMI

 
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Bapak/Ibu konsumen Kenanga Residence yang kami hormati,
 
Kami memahami bahwa beredarnya rekaman percakapan yang disebut berasal dari pertemuan bersama pihak kelurahan dan kecamatan telah menimbulkan berbagai pertanyaan, kekhawatiran, bahkan mungkin keresahan di antara Bapak/Ibu sekalian.
Perasaan tersebut adalah hal yang wajar. Dalam situasi yang belum sepenuhnya jelas, setiap informasi yang beredar memang dapat dengan mudah menimbulkan beragam persepsi.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, izinkan kami menyampaikan beberapa hal sebagai bentuk klarifikasi dan tanggung jawab kami kepada Bapak/Ibu:
  1. Rekaman tersebut merupakan bagian dari forum terbatas yang melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan para pihak terkait, sehingga pada dasarnya bukan untuk konsumsi publik.
  2. Perlu kami luruskan bahwa forum tersebut sejak awal memang merupakan forum internal yang telah disepakati hanya melibatkan pihak Agus, Amin, dan Yanti, serta tidak diwakilkan oleh kuasa hukum/pengacara.
  3. Bahkan kehadiran kami (Taufik) dalam forum tersebut memang tidak direncanakan sejak awal, sehingga ketidakhadiran kami bukan karena tidak kooperatif, melainkan karena memang bukan bagian dari pihak yang dijadwalkan hadir dalam forum tersebut.
  4. Bahwa apabila salah satu pihak hadir dengan pendampingan kuasa hukum/pengacara, maka secara wajar pihak lainnya (dalam hal ini Agus dan Yanti) juga memiliki hak yang sama untuk didampingin pengacara. Namun demikian, forum tersebut sejak awal telah disepakati sebagai forum internal tanpa pendampingan pengacara. Dalam pelaksanaannya, Agus dan Yanti tetap hadir secara langsung tanpa didampingi pengacara, sesuai dengan kesepakatan tersebut. 
  5. Bahwa sangat disayangkan dalam pelaksanaannya pihak Amin justru tidak hadir secara langsung, dan yang hadir adalah kuasa hukum/pengacaranya, sehingga kondisi forum tidak sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan awal.
  6. Bahwa isi rekaman yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan pembahasan secara utuh, dan sangat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila hanya didengar sebagian atau dalam potongan-potongan tertentu. 
  7. Perlu kami tegaskan bahwa rekaman tersebut bukan merupakan pernyataan resmi, baik dari pihak pemerintah maupun dari kami sebagai pengembang. 
  8. Penyebaran rekaman tanpa izin dari pihak-pihak yang hadir dalam forum tersebut, termasuk pihak kelurahan dan kecamatan, merupakan tindakan yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan dampak yang merugikan banyak pihak. 
  9. Kami memahami bahwa dalam setiap dinamika proyek, terdapat berbagai pandangan, masukan, bahkan kritik dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah. Hal tersebut adalah bagian dari proses diskusi dan bukan merupakan kesimpulan akhir maupun keputusan resmi.
  10. Proses legalitas dan penyelesaian yang sedang berjalan tetap mengikuti tahapan administratif yang berlaku, dan tidak ditentukan oleh satu pernyataan dalam forum tertentu. 
Bapak/Ibu yang kami hormati,
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajak kita semua untuk kembali pada sikap yang lebih tenang dan bijak:
 
  1. Mengutamakan prinsip tabayyun (klarifikasi), yaitu tidak langsung menerima atau menyimpulkan informasi hanya dari satu sisi, terlebih dari sumber yang tidak utuh.
  2. Memberikan ruang kepada kami untuk menyampaikan penjelasan secara lengkap sebelum mengambil kesimpulan terlalu cepat, agar Bapak/Ibu mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
  3. Menyikapi setiap informasi dengan kehati-hatian dan bijaksana, agar tidak terbawa pada kekhawatiran yang sebenarnya bisa diluruskan melalui komunikasi yang baik. 
 
Kami juga ingin menyampaikan bahwa sejak awal, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses di Kenanga Residence dengan sebaik mungkin. Berbagai dinamika yang terjadi bukanlah sesuatu yang kami abaikan, melainkan terus kami upayakan penyelesaiannya secara bertahap.
 
Kami menyadari bahwa perjalanan ini tidak selalu mudah, baik bagi kami maupun bagi Bapak/Ibu sebagai konsumen. Namun kami percaya, dengan komunikasi yang terbuka, saling memahami, dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, kita bisa melalui proses ini dengan lebih baik.
 
Informasi resmi akan terus kami sampaikan melalui kanal resmi Kenanga Residence agar dapat menjadi rujukan bersama.
 
Terima kasih atas pengertian, kesabaran, dan kepercayaan Bapak/Ibu.
 
 
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
 
 
Bekasi, 31 Maret 2026
TTD
Manajemen