Featured

Pengumuman Resmi Terkait Putusan Kasasi dan Keberadaan Plang di Kenanga Residence

Sehubungan dengan berkembangnya informasi di lingkungan konsumen terkait putusan kasasi serta keberadaan plang pada area Kenanga Residence, bersama ini kami menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:


1. Status Putusan Kasasi

Kami menyampaikan bahwa dalam proses hukum yang berjalan, permohonan kasasi yang kami ajukan telah dikabulkan.

Namun demikian, saat ini kami masih menunggu amar putusan (salinan resmi putusan lengkap) yang akan memuat secara rinci pertimbangan dan isi keputusan tersebut.

Hal ini perlu dipahami bahwa:

  • Informasi “kabul” menunjukkan bahwa permohonan kami diterima pada tingkat kasasi
  • Amar putusan merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan lebih lanjut secara hukum dan administratif
  • Proses menunggu amar putusan adalah tahapan yang lazim dalam proses peradilan, dan bukan suatu bentuk ketidakpastian

👉 Dengan demikian, proses hukum saat ini telah berada pada tahap akhir dan menuju kepastian hukum yang lebih jelas.


2. Terkait Keberadaan Plang di Lokasi

Sehubungan dengan adanya plang yang terpasang di area tertentu, kami sampaikan sebagai berikut:

  • Plang tersebut masih mencantumkan dasar yang merujuk pada putusan tingkat awal dan banding
  • Sementara itu, proses hukum telah berlanjut hingga tingkat kasasi dan permohonan kasasi telah dikabulkan
  • Dengan demikian, dasar yang dicantumkan dalam plang tersebut tidak lagi mencerminkan kondisi hukum terkini

Selain itu:

  • Plang merupakan tindakan sepihak yang tidak memiliki kekuatan hukum sebagai penentu status kepemilikan
  • Status hukum harus mengacu pada putusan pengadilan yang terakhir dan berlaku, bukan pada informasi yang sudah tidak relevan

👉 Oleh karena itu, keberadaan plang tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, karena menggunakan dasar yang tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini.


3. Sikap dan Langkah Kami

Sebagai pengembang, kami:

  • Menunggu dan akan menindaklanjuti amar putusan kasasi secara resmi
  • Tetap menjalankan proses legalitas dan administratif secara bertahap dan sesuai ketentuan
  • Berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian bagi konsumen

4. Imbauan kepada Seluruh Konsumen

Kami mengajak seluruh konsumen untuk:

  • Mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal ini
  • Tidak terpengaruh oleh informasi yang belum lengkap atau tidak sesuai dengan kondisi hukum terkini
  • Menyikapi situasi ini secara tenang, objektif, dan proporsional

Kami juga mengimbau agar seluruh pihak tidak menggunakan atau menyebarkan informasi yang sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum yang berlaku.


Penutup

Kami memahami bahwa dinamika yang terjadi selama ini dapat menimbulkan pertanyaan maupun kekhawatiran.

Namun dengan telah dikabulkannya permohonan kasasi, hal ini menjadi langkah penting menuju kepastian hukum yang lebih kuat, dan saat ini tinggal menunggu penyempurnaan dalam bentuk amar putusan resmi.

Kami tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawab kami sebagai pengembang, serta memastikan seluruh proses berjalan dengan itikad baik hingga tuntas.


Hormat kami,
Manajemen Kenanga Residence